Langsung ke konten utama

Corak Pemahaman Dan Perilaku Tauhid Masyarakat Indonesia Pra Pilpres 2019
Sebuah Kajian Ulang Tentang Konsep Tauhid Menurut Pandangan Ulama, Mubaligh/Da’i Dan Tokoh Pergerakan Islam (1)



Ahir-ahir ini banyak sekali terjadi persinggungan antara kelompok masyarakat satu dengan kelompok masyarakat yang lainnya, baik suatu kelompok yang bersatu dalam partai politik maupun yang bersatu di dalam kelompok organisasi kemasyarakatan. Terhitung tidak kurang dari sepuluh aksi pada beberapa tahun terahir ini yang ahirnya menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat Indonesia, dan rata-rata yang memicu perselisihan tersebut adalah isu tentang agama, baik yang digunakan untuk menjatuhkan lawan politiknya maupun untuk mendongkrak popularitas dan eksistensi kelompoknya. Ahir-ahir ini seakan bangsa Indonesia telah terbelah menjadi dua golongan besar yang saling berhadap-hadapan. Benarkah ini merupakan dampak dari adanya kekuasaan yang telah menjadi fakta sejarah dan merupakan suatu keniscayaan bahwa setiap kekuasaan pasti akan melahirkan kelompok yang saling berhadap-hadapan dan saling berseteru, namun yang jelas, terlepas dari itu semua sejarah telah kembali mencatat bahwa isu yang paling menarik untuk dijadikan bahan bakar penggerak masa adalah isu agama.
Aksi al-Maidah; 51, aksi bela Ulama’, aksi bela kalimah Tauhid dan aksi-aksi lain yang senada dengannya merupakan sekian dari di antara aksi-aksi yang saat ini telah sah tercatat sebagai fakta sejarah baru bangsa Indonesia. Benarkah itu semua murni dalam rangka menegakkan Agama Islam, murni merupakan semangat umat Islam yang mencintai agamanya, ataukah hanya sekedar sekenario yang dilakukan oleh suatu kelompok yang ingin menyatukan umat Islam dan menghendaki diterapkannya sistem khilafah di Negeri ini. Jika memang semua itu terjadi sebab adanya kepentingan politik kekuasaan yang ikut campur dalam hal itu, maka bagi penulis merupakan sebuah kewajaran, namun jika semua itu terjadi karena adanya kemerosotan umat Islam dalam memahami agamanya dan minimnya pengetahuan atas ilmu-ilmu agama khususnya ilmu tauhid, maka bagi penulis, yang patut menjadi pertanyaan adalah mengapa ajaran tauhid yang selama ini kita anut tidak lagi tampak memberikan makna yang berarti bagi kehidupan kita dalam berbangsa dan bernegara, mungkinkah sudah mulai ada pergeseran pemahaman terhadap konsep tauhid yang kita anut selama ini, apakah terdapat perbedaan pandangan antara ulama’ dan mubaligh/ da’i serta para tokoh pergerakan Islam sehingga menyebabkan perbedaan pula di tengah-tengah masyarakat, lantas ajaran tauhid seperti apakah yang seharusnya kita anut dan yang sesuai dengan kultur keindonesiaan kita, apakah perlu mencari konsep lain ataukah tetap dengan ajaran yang pernah diwariskan oleh para pendahulu ulama-ulama kita.
Berbicara tentang ketauhidan seseorang memang sangat sensitif, sebab akan berkaitan dengan keimanan dan kekafiran seseorang, apalagi jika sudah dikaitkan dengan politik kekuasaan atau kepentingan suatu kelompok. Dalam Kitab shahih Bukhari disebutkan;

(عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ» )رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Dari Mu’ad bin Jabal, Rasulullah Saw. bersabda: ”Barangsiapa yang akhir perkataannya sebelum meninggal dunia adalah ‘lailaha illallah’, maka dia akan masuk surga” (HR. Abu Daud).Hadist di atas menuai perdebatan panjang di kalangan para ulama mutakalimin sampai saat ini, yang setiap ulama memiliki pandangannya yang berbeda-beda. Maka, pertanyaan-pertanyaan di atas sekiranya menjadi penting untuk dibahas kembali agar paling tidak dapat kita jadikan sebagai penguat pemahaman kita tentang pentingnya mengetahui ilmu tauhid, memahami kembali kondisi, kultur dan urf yang ada pada masyarakat Indonesia, serta mengembalikan kesadaran kita tentang pentingnya suatu Negara yang menjamin dan melindungi ketauhidan-Agama (ibadah) kita. Diantara para ulama, mubaligh dan tokoh-tokoh pergerakan Islam terkenal yang memiliki pengaruh besar terhadap corak pemahaman dan perilaku tauhid umat Islam hususnya masyarakat Indonesia adalah Imam Abul Hasan al-Asy’ari, Imam Abul Mansur al-Maturidi, Abu ‘Abdillah Muhammad Bin Yusuf Bin Umar Bin Su’aib As-Sanusi al-Maliki Al-Hasani At-Tilmisani atau terkenal dengan Imam Sanusi, SayyidAhmad bin Zaini Dahlan sang mufti terahir kota Mekah dan Madinah pada zaman Turki Usmani, Muhammad Sholeh bin Umar al-Samarani atau terkenal dengan Kiai Sholeh Darat, Muhammad Nawawi bin Umar al-Bantani atau terkenal dengan Syekh Nawawi al-Bantani, Kiai Muhammad Faqih Maskumambang, Ibnu Taymiyyah, Muhammad Abduh, al-Albani, Muhammad Bin Abdul Wahab, Sayyid Quthb dan lain sebagainya, yang dalam hal ini penulis akan membatasinya pada pemaknaan konsep tauhid menurut pandangan ulama, mubaligh/da’i, dan tokoh-tokoh pergerakan Islam,  serta pengaruhnya terhadap pola pemahaman dan perilaku masyarakat Indonesia.
Demikianlah kiranya, semoga dengan upaya penulis dalam mengangkat tema pembahasan ini dapat mengingatkan kembali tentang pentingnya mempelajari ilmu tauhid dengan benar dan mengikuti jalannya para ulama’ Salaf as-Shalih yang bersumber dari al-Qur’an-Hadist dan kitab-kitab yang mu’tabar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Al-Qur'an Shahih li Kulli Zaman wa Makan (Sebuah Muqadimah Kajian Al-Qur'an) Guru kami Syaikh Manna Al-Qaththan di dalam kitabnya "Mabahits fii Ulumil Qur'an" menyampaikan; Di antara kemurahan Allah terhadap manusia, adalah bahwa Dia tidak saja menganugerahkan fitrah yang suci yang dapat membimbingnya kepada kebaikan, bahkan dari masa ke masa mengutus seorang rasul yang membawa kitab sebagai pedoman hidup dari Allah, mengajak manusia agar beribadah hanya kepada-Nya semata. menyampaikan kabar gembira dan memberikan peringatan, agar tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah setelah datangnya para rasul. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, "Rasul-rasul (yang telah kami utus itu), semuanya membawa kabar gembira (kepada orang-orang yang beriman), dan pembawa peringatan (kepada orang-orang yang kafir dan yang berbuat maksiat), supaya tidak ada bagi manusia suatu hujah (atau alasan untuk berdalih pada hari kiamat kelak) terhadap Allah s...