Langsung ke konten utama

Corak Pemahaman Dan Perilaku Tauhid Masyarakat Indonesia Pra Pilpres 2019 Pemaknaan Ulang Terhadap Gelar Mubaligh/Da'i Dan Tokoh Pergerakan Islam (3)



Mubaligh
Secara bahasa kata Mubaligh merupakan bentuk masdar mim, dari fi’il madhi ‘balagha-yablughu’ yang artinya sampai, sedangkan kata da’i merupakan bentuk isim fai’il dari bentuk fi’il madhi da’a-yad’u (mudhori’)-da’watan (masdar) yang artinya menyeru/mengajak.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia Mubaligh adalah; orang yang menyiarkan (menyampaikan) ajaran agama Islam: mendengarkan ceramah agama oleh para --; juru dakwah, orang yang mengumandangkan takbir dan tahmid (dalam salat berjamaah) agar terdengar dengan jelas oleh makmum.
Sedangkan da’i menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah; orang yang kerjanya berdakwah, pendakwah: melalui kegiatan dakwah, para -- menyebarluaskan ajaran agama. Dalam wikipedia Da’i adalah sebutan dalam Islam bagi orang yang bertugas mengajak, mendorong orang lain untuk mengikuti, dan mengamalkan ajaran Islam. Seorang dai terlibat dalam dakwah atau aktivitas menyiarkan, menyeru, dan mengajak orang lain untuk beriman, berdoa, atau untuk berkehidupan Islam. Oleh karena itu, seorang dai disebut pula dengan pendakwah. KBBI mengartikan dakwah sebagai: penyiaran, propoganda, atau penyiaran agama di kalangan masyarakat dan pengembangannya atau seruan untuk memeluk, mempelajari, dan mengamalkan ajaran Islam.
Da’i berfungsi sebagai mubaligh (menyampaikan), muallim (pengajar), murabbi (pendidik), mudarris (guru), muaddib (pendidik), Mursyid (pembimbing), mustasyar (Konselor) mualij (terapis) munazhim (pengatur), muthawwir (pemberdayaan), muhaafiz (motivator), dan mubahits (peneliti).
Diantara ayat-ayat yang menunjukkan tentang aktivitas da’wah adalah:
اُدْعُ إِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ أَحْسَنُ
“Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik”. [An Nahl:125].

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةُ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada dari kamu satu umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung”. [Ali Imran:104].

قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُوا إِلَى اللهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللهِ وَ مَآ أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“Katakanlah: “Inilah jalanku (agamaku). Aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata (ilmu dan keyakinan). Maha suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik”. [Yusuf:108].

وَلاَ يَصُدَّنَّكَ عَنْ ءَايَاتِ اللهِ بَعْدَ إِذْ أُنزِلَتْ إِلَيْكَ وَادْعُ إِلَى رَبِّكَ وَلاَ تَكُونَنَّ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“Dan janganlah sekali-kali mereka dapat menghalangimu dari (menyampaikan) ayat ayat Allah, sesudah ayat-ayat itu diturunkan kepadamu, dan serulah mereka ke (jalan) Rabb-mu, dan janganlah sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Rabb”. [Al Qashshash:87].

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلاً مِّمَّن دَعَآ إِلَى اللهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِى مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Siapakah yang lebih baik perkataannya dari pada orang yang menyeru menuju Allah, mengerjakan amal yang shalih dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”. [Fushshilat:33].
Adapun hadist yang menunjukkan tentang dakwah adalah:

أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِي أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ وَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ (رواه البخارى)
“Ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tiada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwa sesungguhnya aku adalah utusan Allah. Setelah mereka mematuhi itu, beritahulah mereka bahwa sesungguhnya Allah telah mewajibkan atas mereka pelaksanaan lima kali shalat dalam sehari semala. Setelah mereka mematuhi itu, beritahulah mereka bahwa sesungguhnya Allah telah mewajibkan zakat atas mereka yang diambil dari yang kaya untuk disalurkan kepada yang miskin di antara mereka”

وقال النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم وهو يبعث الناس: (يَسُرُّوا وَلاَ تُعَسِّرُوْا، وَبَشِّرُوْا وَلاَ تُنَفِّرُوْا، فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِيْنَ وَلَمْ تُبْعَثُوْا مَعَسِّرِيْنَ) (رواه مسلم(
“Hendaklah kalian bersikap memudahkan dan jangan menyulitkan. Hendaklah kalian menyampaikan kabar gembira dan jangan membuat mereka lari, karena sesungguhnya kalian diutus untuk memudahkan dan bukan untuk menyulitkan.”
Dua istilah atau penyebutan nama gelar di atas memang sulit untuk dicari perbedaannya secara tepat, sebab keduanya telah mengalami pengaburan atau penyempitan makna. Sebutan ulama’ merupakan sebuah gelar yang disandangkan kepada seseorang yang telah memenuhi syarat dan pantas untuk menyandangnya. Menurut pemahaman penulis, seharusnya gelar ulama’ adalah untuk seseorang yang benar-benar salih, ‘abid, ‘alim, faqih, hakim, dan ‘adib artinya orang tersebut masuk dalam golongan shalihin, ‘abidin, ‘alimin/ulama’, fuqoha’, hukama’, udaba’, sufaha’.
Sedangkan untuk istilah mubaligh/da’i karena juga telah mengalami pergeseran makna, maka menurut penulis istilah tersebut juga harus dikembalikan kepada makna asalnya yakni sebagai salah satu dari sifat yang harus dimiliki oleh seorang ulama’ artinya seorang ulama’ dengan kapasitas ke-ulamaan-nya harus tabligh-menyampaikan ilmunya dan mendakwahkannya untuk menyeru atau mengajak umat kepada agama Islam.

Tokoh Pergerakan Islam
Untuk mengetahui hal ini penulis mengacu kepada beberapa tokoh yang terkenal memiliki pergerakan yang menjadikan Islam sebagai semangat pergerakannya. Di dalam muqadimah buku yang ditulis oleh Muhammad Najih Maemun yang berjudul ‘Membongkar Penyimpangan Hizbut Tahrir, Jama’ah Tabligh, MTA, LDII, dan Ma’had Al-Zaitun’ dijelaskan bahwa Hizbut Tahrir merupakan gerakan politik transnasional-global di luar sistem pemerintahan yang membawa visi dan misi tegaknya khilafah serta terealisasinya syari’at Islam dalam setiap lini kehidupan. Melalui visi dan misi ini, tidak sedikit generasi kita yang menaruh simpati, terpesona dan akhirnya menjadi kader dan menjadi pengikut setia Hizbut Tahrir dengan tanpa menyadari bahwa di balik visi dan misi tersebut, sebenarnya terdapat sekian banyak pemikiran, ideologi, dan fatwa hukum Hizbut Tahrir yang tidak sesuai dengan ajaran Islam yang lurus, murni dan asli seperti yang ajarkan oleh Rasulullah SAW. sahabat dan para ulama salaf.
Fakta sejarah telah mencatat, mereka mereduksi dan medistorsi agama Allah SWT. serta memasarkan kebatilan-kebatilan. Kelompok yang didirikan oleh Taqiyyuddin an-Nabhani (1326-1397 H/ 1908-1977 M) di Plestina yang pernah menjadi anggota partai sosialis kiri yang beraliran komunis-marxis ini, juga kerap kali mengeluarkan fatwa-fatwa hukum yang menentang agama. Dari sini kemudian mereka menjadi obyek penyesatan dan kritik dari berbagai elemen umat Islam.[1]
Dr. Yusuf al-Qordhowi dalam bukunya ‘Fiqih Daulah’ dalam bab ‘Hasan Al-Banna dan Eksistensi Beberapa Partai’ menerangkan; ‘kami tahu betul bahwa Hasan al-Banna mengingkari berdirinya beberapa partai Islam. Ini merupakan ijtihad pribadi. Sebab dengan adanya multipartai pada masanya bisa memecah belah umat dalam menghadapi musuh. Partai-partai itu lebih terfokus kepada figur tertentu dan bukan kepada tujuan dan jalan yang jelas. Al-Banna berkata tentang tokoh berbagai partai, ‘Pihak imperialis sengaja memisah-misahkan beberapa tokoh, lalu mendorong orang-orang untuk bergabung dengan masing-masing tokoh. Mereka tidak bermaksud kecuali untuk memecah belah dan tidak menghimpun kecuali para pendusta.[2]
Dari beberapa pengertian dan ulasan di atas, untuk mempermudah dalam mengetahui letak perbedaannya, penulis akan menunjukkan beberapa hal sebagai pembeda antara ketiganya yang sering penulis temukan pada realita dan adat kebiasaannya, yakni dilihat dari aktivitas, kedalaman dan penguasaan ilmunya serta tipikal dan jumlah pengikut atau jama’ahnya.



[1] Lihat dalam buku ‘Membongkar Penyimpangan Hizbut Tahrir, Jama’ah Tabligh, MTA, LDII, dan Ma’had Al-Zaitun’, Muhammad Najih Maemun.
[2] Dalam ‘Fiqih Daulah’ Dr. Yusuf al-Qordhowi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Al-Qur'an Shahih li Kulli Zaman wa Makan (Sebuah Muqadimah Kajian Al-Qur'an) Guru kami Syaikh Manna Al-Qaththan di dalam kitabnya "Mabahits fii Ulumil Qur'an" menyampaikan; Di antara kemurahan Allah terhadap manusia, adalah bahwa Dia tidak saja menganugerahkan fitrah yang suci yang dapat membimbingnya kepada kebaikan, bahkan dari masa ke masa mengutus seorang rasul yang membawa kitab sebagai pedoman hidup dari Allah, mengajak manusia agar beribadah hanya kepada-Nya semata. menyampaikan kabar gembira dan memberikan peringatan, agar tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah setelah datangnya para rasul. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, "Rasul-rasul (yang telah kami utus itu), semuanya membawa kabar gembira (kepada orang-orang yang beriman), dan pembawa peringatan (kepada orang-orang yang kafir dan yang berbuat maksiat), supaya tidak ada bagi manusia suatu hujah (atau alasan untuk berdalih pada hari kiamat kelak) terhadap Allah s...